Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Tundjung Inderawan mengungkapkan, subsidi diberikan kepada PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk mengangkut penumpang khususnya kelas ekonomi.
"PSO (Public Service Obligation) atau subsidi PT KAI untuk mengangkut penumpang, khususnya penumpang kereta api diusulkan Kementerian Keuangan pada 2013 sebesar Rp 804 miliar, namun yang disetujui hanya Rp 704 miliar," kata Tundjung dalam rapat dengan Komisi V DPR, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (13/3/2013).
"Dikuranginya PSO angkutan kelas ekonomi Rp 100 miliar tersebut berdampak pada terancamnya 2 juta penumpang kelas ekonomi tidak terangkut tahun ini," ucapnya.
Untuk itu Kementerian Perhubungan berharap, Komisi V DPR dapat menyetujui sisa kekurangan PSO Rp 100 miliar tersebut, yang nantinya dimasukkan dalam anggaran APBN Perubahan (APBN-P) 2013.
"Untuk itu kami berharap Komisi V DPR bisa meloloskan PSO Rp 100 miliar untuk angkutan penumpang kelas ekonomi kereta api yang nantinya dimasukkan dalam APBN Perubahan 2013," tandasnya.
No comments:
Post a Comment
Sampaikan komentar anda disini. No SARA & Rasis. Terimakasih