16 Kecelakaan Terjadi di Perlintasan KA Selama 2012 Di Sumut

Lokomotif CC201 Ringsek


PT Kereta Api Indonesia (KAI) Drive I Sumatera Utara mencatat, sejak Januari hingga Desember 2012, terjadi 16 kecelakaan di perlintasan Kereta Api (KA).

Dari 372 pintu perlintasan yang ada di wilayah regional 1 Sumatera Utara, perlintasan yang dijaga sebanyak 102 yang terdiri dari 98 perlintasan yang dijaga pihak PT KAI dan 4 perlintasan di jaga oleh pihak Pemko dan Pemda. Selebihnya, pintu perlintasan tidak dijaga oleh petugas.


“Pada prinsipnya, perlintasan ataupun perpotongan jalan antara jalur kereta api dengan jalan raya disebut perlintasan bidang. Perlintasan ini dibuat untuk digunakan pihak kereta api dan melindungi pengguna jalan raya.," kata Humas PT KAI Drive I Sumut, Hasri, Kamis (3/1).

Hasri menambahkan Jika terjadi kecelakaan, hal tersebut bukan tanggung-jawab pihak PT KAI karena sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 27 tahun 2009, kewajiban pemakai jalan untuk mendahulukan perjalanan kereta api.

“Pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api dan mematuhi semua rambu-rambu di perpotongan tersebut, jika terjadi pelanggaran maka hal ini bukan kecelakaan perkeretaapian," ujarnya.

Sedangkan untuk pemakai jalan raya, sambungnya, ketika ingin melintas diperlintasan kereta api baik yang dijaga ataupun tidak dijaga harus berhati-hati. Memperlambat lajunya kendaraan atau bahkan berhenti diperlintasan, jika aman baru bisa melintas.

Menurutnya, dari 16 kecelakaan yang terjadi diperlintasan, daerah perlintasan yang rawan kecelakaan di antaranya, pelintasan Medan Binjai, perlintasan Medan Belawan dan  perlintasan Medan Tebing Tinggi.

"Dari kasus-kasus 2012 yang menelan korban itu di antara Aras Kabu Lubuk Pakam dan pasar sore, 1 meninggal. Dan 4 korban di perlintasan antara Tebing Tinggi dan perlintasan Rambutan," tandas Hasri.

Sedangkan  untuk wilayah yang dianggap rawan kecelakaan, pihak kereta api tetap berkordinasi dengan sistem terkait.

Perlintasan yang tidak dijaga diberikan rambu-rambu lalulintas termasuk membersihkan bangunan-bangunan liar yang mengganggu pemandangan masinis ketika sedang mengoperasikan kereta api.

Artikel Lainya: