Saldo minimal kartu THB Rp 10.000,- dan kartu multi trip serta kartu bank Rp 11.000,-. |
Stasiun Tenjo - Sehubungan berlakunya Gapeka 2015, tarif baru juga diresmikan pihak PT. KCJ. Direktur Utama PT KAI Commuter Jabodetabek (KCJ), Muhammad Fadhil, mengatakan, mekanisme tarif progresif berdasarkan kilometer ini akan menggantikan mekanisme perhitungan tarif progresif sebelumnya yang berdasarkan jumlah stasiun. "Dalam mekanisme baru ini, ditetapkan besaran tarifnya Rp 200 per km. Penumpang dikenakan minimum kilometer perjalanan yang akan dikenakan pada penghitungan untuk 1 sampai dengan 25 kilometer pertama sebesar Rp 2.000, dan Rp 1.000 untuk tiap 1 sampai dengan 10 kilometer berikutnya, dan berlaku kelipatan. Besaran tarif tersebut adalah tarif bersubsidi yang dibayarkan oleh penumpang," kata Fadhil di Kantor KCJ, Stasiun Juanda, Jakarta Pusat, Rabu (25/3/2015).
Tarif baru berdasrkan jarak tempuh ini sekaligus merubah saldo minimal yang terdapat di kartu multi trip dan kartu THB. Jika semula nilai saldo minimal adalah Rp. 7000,- maka sekarang saldo minimal nilainya menjadi Rp 10.000,- untuk kartu THB dan Rp. 11.000,- untuk kartu multi trip dan kartu bank. Seperti gambar diatas, pinalti untuk setiap kartunya juga menjadi Rp. 10.000,-. Jadi pastikan kartu anda memiliki saldo minimal Rp 10.000,- untuk pengguna kartu THB dan Rp. 11.000,- untuk kartu multi trip dan bkartu bank sebelum tap-in di stasiun keberangkatan. Ketentuan saldo minimal dan tarif pinalti ini berlaku untuk semua jenis kartu bank seperti Flazz, E-money, Brizzi, Indomaret card, dan lain sebagainya.
Jika masih bingung dengan perhitungan tarif terbaru yang mulai berlaku per 1 April ini, silahkan membuka tabel tarif yang disediakan pihak KCJ dengan cara mengklik link ini .Selain itu informasi seputar jarak antar stasiun bisa didownload disini dalam bentuk gambar, atau disini jika lebih senang melihat dalam bentuk tabel.. Pembaca juga bisa dilihat meelalui peta yang ditampilkan dibawah ini.
No comments:
Post a Comment
Sampaikan komentar anda disini. No SARA & Rasis. Terimakasih